DPRD Jatim Bentuk Pansus

Surabaya – Kendati mendapat perhatian lebih dari berbagai kalangan, problem pembangunan tol tengah kota belum menuai solusi konkret. Intinya, apakah proyek itu bisa direalisasikan atau tidak. Setidaknya, itulah yang tergambar dalam diskusi tol tengah yang dibahas beberapa pakar di kawasan Nginden Intan kemarin (2/1). Tuntutan warga yang rumahnya terkena imbas proyek tersebut juga semakin beragam.

Anggota Komisi D DPRD Jawa TImur Irwan S. mengatakan, rencana membangun tol tengah kota yang digulirkan pemerintah pusat semestinya melibatkan beragam stakeholder. Sebab, proyek itu merupakan program jangka panjang. Selama ini, belum ada korrdinasi penataan tata ruang yang baik antara pemerintah pusat, pemprov, dan pemkot.

Hingga kini pemprov juga merevisi perda rencana tata ruang wilayang (RTRW). Karena, itu mulai bulan ini pembentunkan panitia khusus (pansus) yang akan membahas perda RTRW dilakukan. “Mudah-mudahan dalam waktu 1-2 bulan ini pembentukan pansus selesai sehingga bisa segera merancang RTRW untuk 25 tahun ke depan,”jelasnya.

Tentu saja, lanut Irwan, RTRW provinsi harus disinkronkan dengan pengembangan RTRW Surabaya. Kaitannya dengan tol tengah kota adalah harus ada koordinasi yang intensif. “Dengan begitu, ada sinkronisasi dan tidak jalan sendiri-sendiri,”ujarnya.

Pakar dari ITS Prof Daniel M. Rosyid memandang kontroversi pembangunan tol tengah kota dengan perspektif lebih luas. Dia mengatakan, problem kemacetan di kota besar sejatinya terjadi karena jebakan moda tunggal (kendaraan pribadi).

Menurut dia, percepatan pembangunan jalan, termasuk tol, hingga kini belum mampu mengimbangi pertumbuhan kendaraan pribadi. Sebab, ada tiga hal yang melingkari problem kemacetan. Yakni, kebijakan yang menyangkut sektor industri, perdagangan, serta transportasi.

Namun, lanjut dia, kebijakan pembangunan jalan yang ditangani Kementerian PU lebih mendapat prioritas daripada program transportasi yang hendak dibangun Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Itu belum termasuk program untuk merevitalisasi transportasi transportasi jalan rel yang mendapat dana Rp 600 triliun.

“Karena sekali lagi, proyek jalan selalu lebih menggiurkan,”cetusnya. Alhasil, sebut Daniel, sepanjang jalur pantura setiap tahun rusak. Setiap tahun pula cost besar keluar dari APBN untuk pemeliharaan jalan tersebut.

Tak hanya itu, transportasi laut juga belum mendapat prioritas dari pemerintah. Padahal, dulu pernah ada feri dengan jalur Jakarta-Surabaya. Dengan rute itu, beban transportasi darat bisa berkurang. Dengan begitu, tingkat kemacetan juga berkurang. “Namun, yang seperti ini tidak di support dan akhirnya mati,”ungkapnya.

Sebaliknya, kata Daniel, entah mengapa pembangunan tol lebih dikedepankan. Padahal, alternatif solusi yang dipilih pemkot sudah tepat. Menurut dia, problem kemacetan di kota ini sejatinya cukup dengan melakukan traffic engineering atau rekayasa lalu lintas. Yakni, melalui pembangunan jalan lingkar barat dan timur. ‘Sekarang ini yang harus dikedepankan adalah people mobility, bukan car mobility,” jelasnya.

Sementara itu, tuntutan warga yang rumahnya tergusur pembangunan tol tengah kota semakin beragam. Terutama, warga yang pertama kali bakal terkena pembangunan proyek itu. Yakni, dari Aloha (Waru) hingga Jagir. Sebagia besar warga Jagir bersedia pindah, asalkan mendapat tempat relokasi yang serupa dengan kampungnya.

Ketua RW X Kelurahan Jagir Rachmad Utomo mengatakan, RT 4 sampai RT 7 masuk wilayah RW X yang akan tergusur tol tengah. Di  wilayah itu, ada 180 rumah. Jumlah penduduk diperkirakan sekitar 600 orang.

Jagir termasuk wilayah yang pertama tergusur. Investor tol tengah, PT Margaraya Jawa Tol (MJT), berencana menggusur 350 rumah untuk tahap awal pembangunan tol tengah yang dimulai dari Aloha sampai Jagir. Pembebasan lahan dijadwalkan tahun ini. “Hingga kini, kami belum dapat sosialisasi resmi. Apalagi tentang ganti ruginya,”ujarnya.

Warga memastikan menolak iming-iming pindah ke apartemen seperti yang ditawarkan PT MJT. Sebaliknya , warga ingin ada ganti tempat tinggal yang berdekatan dengan rumahnya saat ini. “Ukuran rumah warga harus sama dengan rumah lama,”tuturnya.

Rachmad mengungkapkan, warga juga berkeberatan jika ganti rugi disetarakan dengan nila jual objek pajak (NJOP). Hal itu, lanjut dia, akan merugikan warga. Sebab, harga sesuai NJOP saat ini tidak cukup untuk membeli rumah baru di Surabaya dengan fasilitas sama dengan rumah mereka sekarang. Apalagi jalan Jagir dinilai strategis lantaran berdekatan dengan berbagai fasilitas kota. Contohnya, rumah sakit, stasiun, dan sekolah. (Metropolis, 3 Januari 2010)

Artikel Terkait

Leave a Reply