Dewan Nilai Jatim Tak Serius Perbaiki Jalan Rusak

DPRD Jatim, Bhirawa
Dewan menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak serius dalam memperbaiki kerusakan jalan kelas provinsi yang menjadi jalan penghubung antarkabupaten/kota. Ketidakseriusan itu dapat dilihat dari data pemetaan jalan, baik yang rusak maupun yang masih bagus. Termasuk alokasi anggaran yang diplot dalam APBD nilainya sangat minim. Akibatnya yang terjadi setiap tahunnya ada penurunan kualitas jalan sebesar 2 persen.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Agoes Salim menegaskan selama ini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim tidak memiliki data kerusakan jalan yang akurat, yang bisa dijadikan pedoman dalam melakukan perbaikan. ”Seharusnya, dinas tersebut menyajikan data kerusakan jalan yang memuat lokasi, tingkat kerusakan, panjang jalan, dan rincian biaya perbaikan. Dengan begitu, kami di legislatif bisa menyetujui alokasi dana perbaikan jalan sesuai rencana prioritas,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim itu, Rabu (24/8).

Ditambahkan, Dinas PU Bina Marga selama ini hanya memberikan data global bahwa kerusakan jalan kelas provinsi di Jatim panjangnya sekitar 2.000 kilometer.  Sementara itu, dana yang dialokasikan dalam APBD Jatim Tahun 2011 untuk perbaikan jalan sekitar Rp250 miliar. Menurut Agoes, angka itu jauh dari kebutuhan biaya perbaikan jalan yang diperkirakan mencapai Rp750 miliar.

Dengan begitu, dana perbaikan jalan yang dialokasikan dalam APBD Jatim itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dana kesehatan yang mencapai Rp1 triliun. “Padahal perbaikan infrastruktur ini juga bagian dari program pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan penanggulangan pengangguran,” katanya dengan nada penuh tanya.
Sementara  itu, Anggota Komisi D DPRD Jatim yang lain, Irwan Setiawan juga mengaku prihatin dengan rendahnya alokasi dana untuk perbaikan infrastruktur di Jatim itu.  “Bahkan, sampai saat ini kami tidak tahu kejelasan pembangunan JLS (Jalan Lintas Selatan) seperti apa?” kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Terpisah, minimnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur memang diakui Wakil Ketua DPRD Jatim, Faf Adisiswanto. Sesuai amanah UU nomor 28/2009 tentang pajak daerah, seharusnya pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp 5 triliun, 10 persennya atau sebesar Rp 500 juta harus dialokasikan untuk pembangungan infrastuktur. Tapi kenyataannya, dalam APBD 2011 hanya dialokasikan sebesar Rp 220 miliar.

”Sudah saatnya Pemprov Jatim kembali pada amanah UU. Dan dewan akan terus mendorong agar anggaran infrastruktur ditingkatkan dari saat ini. Paling tidak harus dialokasikan Rp 700 juta untuk meminimalisir kerusakan infrastruktur dibeberapa wilayah,”papar politikus asal Partai Gerindra Jatim.

Selain ada tambahan anggaran, Pemprov Jatim harus juga merevisi perangkatnya yang terkait dengan perbaikan infrastruktur. Mulai dari kontraktor, dinas  terkait sekaligus para pekerja yang turun dilapangan. Ini karena banyak ditemukan penyelewengan yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pembangunan infrastruktur.

”Coba anda lihat di lapangan. Sebenarnya anggaran yang diplot untuk pembangunan jalan misalnya memiliki kekuatan lima tahun, tapi kenyataannya hanya sampai tiga tahun, jalan tersebut sudah hancur. Nah, disinilah perlu adanya pengawasan secara ketat oleh Pemprov Jatim dalam mengawal anggaran pembangunan infrastruktur,”ungkapnya serius. [cty] (25 Agustus 2011)

 

Artikel Terkait

Leave a Reply