Surabaya – Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Jatim mendesak pimpinan dewan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2010-2024. Pasalnya, RTRWnya terkesan menjiplak RTRW nasional.
“ Selain itu, kami melihat RTRW yang diusulkan Pemprov Jatim ini lebih banyak mengemban misi pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan kepentingan daerah,” kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim, Suli Daim, Kamis (17/12).
Karena itu untuk mengesahkan Perda RTRW Jatim 2010-2014 harus melalui kajian dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Ia menganggap, pembangunan jalan tol di beberapa ruas wilayah Jatim juga konsepnya dari pemerintah pusat, termasuk pembangunan jalan tol tengah Kota Surabaya yang sampai saat ini masih dalam perdebatan.
Pemkot Surabaya menolak pembangunan jalan tol itu karena dalam konsep terdahulu juga ada rencana pembangunan jalan tol ruas Waru-Tanjung Perak tanpa melintasi wilayah tengah kota. “Seharusnya RTRW Jatim mengakomodasi kepentingan kabupaten/kota. Pemprov Jatim beralasan usulan RTRW itu berdasarkan peraturan pemerintah,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim itu.
Desakan pembentukan Pansus RTRW juga dilontarkan anggota Badan Musyawarah DPRD Jatim, Irwan Setiawan. “Secepatnya Pansus itu harus dibentuk karena bulan ini aktivitas anggota Dewan cukup padat, di antaranya reses ke daerah-daerah,” katanya.
Mengingat RTRW merupakan kebijakan strategis yang berlaku dalam jangka waktu yang cukup lama, maka pihaknya tidak ingin Perda RTRW dibuat asal-asalan. Ia sudah melakukan kajian terhadap alih fungsi lahan milik Pemprov Jatim, rencana melanjutkan proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS), dan keterlibatan masyarakat dalam penataan ruang.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Jatim Freddy Poernomo tidak setuju dengan usulan pembentukan Pansus RTRW. “Tahun ini RTRW sudah dapat disahkan menjadi Perda,” kata politikus Partai Golkar itu optimitis.
Sebelumnya fraksi di DPRD Jatim juga sempat mengkritisi RTRW Jatim itu lantaran tidak dimasukkannya proyek Jalur Lintas Selatan (JLS).
Anggota Fraksi PKS DPRD Jatim Irwan Setiawan mengatakan, pihaknya menemukan kenyataan proyek prestisius JLS tidak dimasukkan dalam raperda tersebut. Padahal dalam naskah akademis raperda, permasalahan JLS disinggung dan dibahas. “Tapi masalah JLS ini menghilang ketika isi raperda kita terima,” kata Irwan.
Hal ini sempat memunculkan pertanyaan mengingat sejumlah proyek nasional di Jatim juga disinggung dalam raperda. Anggota Komisi D itu mencontohkan, dimasukkannya proyek tol tengah kota meski itu adalah proyek nasional. Fraksinya sempat menanyakan hal ini langsung ke gubernur. “Saat itu dijawab akan diperbaiki,” katanya.
Tak dimasukkannya proyek JLS dari raperda RTRW ini membuatnya pentingnya pembahasan dilakukan secara teliti dan hati-hati. Salah satu yang disorotinya masalah pengembangan sistem jaringan jalan yang akan dibangun di Jatim.
Menurut Irwan, pembahasan yang diberi waktu satu bulan saja tidak akan mampu menuntaskan rencana tata wilayah Jatim. Seluruh pihak harus mendapat kesempatan ikut membahas “Apalagi pembentukan pansus yang seharusnya awal pekan ini malah ditunda. Jadi tak bisa hanya satu bulan saja, harus memberi waktu yang lebih fleksibel,”

